Minggu, 24 Juni 2018

proses kembalinya negara kesatuan

 Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI)

Dengan melalui perjuangan bersenjata dan diplomasi akhirnya Bangsa Indonesia memperoleh pengakuan kedaulatan dari Belanda. Penandatanganan pengakuan kedaulatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1949. Dengan diakuinya kedaulatan Indonesia ini maka bentuk negara Indonesia adalah menjadi negara serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sedangkan Undang-Undang Dasar atau konstitusi yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar RIS.

Salah satu hasil Konferensi Meja Bundar adalah Bangsa Indonesia menjadi negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Selanjutnya setelah KMB kemudian dilaksanakan pengakuan kedaulatan dari Belanda kepada RIS pada tanggal 27 Desember 1949. Berdasarkan UUD RIS bentuk negara kita federal, yang terdiri dari tujuh negara bagian dan sembilan daerah otonom. Adapun tujuh bagian negara RIS tersebut adalah:
(1) Sumatera Timur
(2) Sumatera Selatan
(3) Pasundan
(4) Jawa Timur
(5) Madura
(6) Negara Indonesia Timur
(7) Republik Indonesia (RI)

Sedangkan kesembilan daerah otonom itu adalah:
(1) Riau
(2) Bangka
(3) Belitung
(4) Kalimantan Barat
(5) Dayak Besar
(6) Banjar
(7) Kalimantan Tenggara
(8) Kalimantan Timur
(9) Jawa Tengah

index

Negara-negara bagian di atas serta daerah-daerah otonom merupakan negara boneka (tidak dapat bergerak sendiri) adalah ciptaan Belanda. Negara-negara boneka ini dimaksudkan akan dikendalikan Belanda yang bertujuan untuk mengalahkan RI yang juga ikut dalamnya. Bentuk negara Federalis bukanlah bentuk negara yang dicita-citakan oleh oleh Bangsa Indonesia sebab tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, setelah RIS berusia kira-kira enam bulan, suara-suara yang menghendaki agar kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin menguat. Sebab jiwa proklamasi 17 Agustus 1945 menghendaki adanya persatuan seluruh Bangsa Indonesia. Hal inilah yang menjadi alasan Bangsa Indonesia untuk kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedudukan golongan mereka yang setuju dengan bentuk negara serikat (golongan federalis) semakin terlihat kejahatannya ketika Sultan Hamid dari Kalimantan Barat yang menjabat sebagai Menteri Negara bersekongkol dengan Westerling. Raymond Westerling melakukan aksi pembantaian terhadap ribuan rakyat Sulawesi Selatan yang tidak berdosa dengan menggunakan APRAnya. Petualangan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) di Bandung pada Bulan Januari 1950 menjadikan rakyat semakin tidak puas terhadap kondisi pemerintahan RIS. Oleh karena itu Rakyat Bandung menuntut dibubarkannya pemerintahan negara Pasundan untuk menggabungkan diri dengan RI. Pada bulan Februari 1950 pemerintah RIS mengeluarkan undang-undang darurat yang isinya pemerintah Pasundan menyerahkan kekuasaannya pada Komisaris Negara (RIS), Sewaka.

Gerakan yang dilakukan di Pasundan ini kemudian diikuti oleh Sumatera Selatan dan negara-negara bagian lain. Negara-negara bagian lain yang menyusul itu cenderung untuk bergabung dengan RI. Pada akhir Maret 1950 tinggal 4 negara bagian saja dalam RIS, yakni Kalimantan Barat, Sumatera Timur, negara Indonesia Timur, dan RI setelah diperluas. Selanjutnya pada tanggal 21 April 1950 Presiden Sukawati dari NIT mengumumkan bahwa NIT bersedia bergabung dengan RI menjadi negara Kesatuan.

Melihat dukungan untuk kembali ke NKRI semakin luas, maka diselenggarakanlah pertemuan antara Muhammad Hatta dari RIS, Sukawati dari Negara Indonesia Timur dan Mansur dari Negara Sumatera Timur. Akhirnya pada tanggal
19 Mei 1950 diadakanlah konferensi antara waki-wakil RIS yang juga mewakili NIT dan Sumatera Timur di Jakarta. Dalam konferensi ini, dicapai kesepakatan untuk kembali ke negara kesatuan RI. Kesepakatan ini sering disebut dengan Piagam Persetujuan (1) Kesediaan bersama untuk membentuk negara Kesatuan sebagai penjelmaan dari negara RIS yang berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945.
(2) Penyempurnaan Konstitusi RIS, dengan memasukkan bagian-bagian penting dari UUD RI tahun 1945.

isi persetujuan hasil konferensi 19 mei 1950

1) kesediaan bersama untuk membentuk negara kesatuan sebagai penjelmaan dari negara RIS yang berdasarjan proklamasi 17 Agustus 1945.
2) Penyempurnaan konstitusi RIS ,dengan memasukkan bagian bagian penting dari UUD RI tahun 1945

proses penyerahan dan pengakuan kedaulatan

Proses terjadinya pengakuan kedaulatan yang dilakukan Belanda adalah melalui konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun 1949.

Belanda tidak mengakui bahwa tanggal 17 Agustus 1945 adalah proklamasi kemerdekaan Indonesia karena tidak ingin ada tuntutan pertanggungajawaban atas agresi militer antara tahun 1945 dan 1949 dan karena adanya tekanan politis dari veteran tentara Belanda.

Jawaban panjang:

Sebelum tahun 2005, pemerintah Belanda tidak menganggap bahwa 17 Agustus 1945 adalah hari kemerdekaan Indonesia.

Namun Belanda menganggap bahwa hari kemerdekaan Indonesia adalah pada 27 Desember 1949, hari dimana konferensi Meja Bundar di Den Haag disepakati dan hari dimana Belanda resmi mengakui kedaulatan Indonesia.

Ada beberapa alasan mengapa Belanda tidak mengakui hari proklamasi sebagai hari resmi awal kemerdekaan Indonesia.

Pertama adalah Belanda tidak ingin ada tuntutan permintaan maaf dan pertanggung jawaban atas invasi militer di Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan.

Kedua adalah karena tuntutan politik dari unsur masyarakat Belanda yang belum menerima lepasnya Indonesia.

Ketika Indonesia menyatakan kemerdekaanya pada 17 Agustus 1945, pemerintah Belanda mengacuhkan proklamasi ini dan mengirim pasukan ke Indonesia untuk memilihkan kekuasaan kolonial Belanda. Tentara Belanda melancarkan dua agresi militer yang menewaskan banyak korban dari rakyat Indonesia.

Bila Belanda mengakui bahwa 17 Agustus 1945, mereka takut akan dituntut di Mahkamah Internasional atas tindakan militer ini karena berupa serangan ke negara berdaulat. Dengan mengakui Indonesia merdeka hanya pada tahun 1949, Belanda bisa melakukan pembenaran bahwa keguatan mereka adalah "aksi polisi" untuk memulihkan keamanan di wilayahnya sendiri.

Selain itu para veteran tentara Belanda dan tentara KNIL merupakan faktor politis mengapa Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia sejak 1945. Saat agresi militer Belanda mengerahkan sekitar 120 ribu tentara Belanda dan 40 ribu tentara KNIL. Setelah Indonesia lepas, para veteran ini membentuk kekuatan politis di Belanda yang menekan pemerintah Belanda untuk tidak mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, karena mereka masih tidak terima atas kekalahan yang dialami.

Simak lebih lanjut di Brainly.co.id - https://brainly.co.id/tugas/96081#readmore

proses pembentukan RIS

Sejak ditetapkan, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sebab bangsa indonesia masih terus berjuang membela dan mempertahankan kemerdekaan yang akan dirampasa kembali oleh belanda.
Belanda berusaha terus untuk menghancurkan NKRI dengan cara melancarkan agresi militer I (1949) dan agresi militer II (1948). Adanya agresi militer belanda ini membuat indonesia dan belanda mengadakan perundingan linggar jati (10-15 september 1946) dan perundingan renville (17 januari 1948).
Perjuangan bangsa indonesia tidak akan pernah mati demi mempertahankan kemerdekaan. Indonesia terus menekan dan melancarkan serangan 1 maret 1948 terhadap belanda. Akibatnya, indonesia dan belanda harus melakukan perundingan lagi yang disebut konferensi meja bundar (KMB) di den haag, belanda.

2 masalah yang sulit dipecahkan dalam KMB

Dua masalah pokok yang sulit dipecahkan dalam KMB menyangkut masalah berikut:
 1. Masalah Uni Indonesia Belanda Indonesia menginginkan uni yang sifatnya hanya kerja sama bebas, sedangkan Belanda menghendaki uni yang bersifat permanen.
 2. Soal utang Hindia Belanda Indonesia mengakui utang Hindia Belanda sampai menyerahnya Belanda kepada Jepang, sedangkan Belanda menghendaki Indonesia mengambil alih semua utang Hindia Belanda sampai saat berlangsungnya konferensi.

tujuan diadakannya KMB

Tujuan Diadakan Konferensi Meja Bundar

Walaupun Konferensi Meja Bundar dianggap sebagai konferensi yang akan menjembatani tujuan dari perjanjian – perjanjian sebelumnya yang belum tercapai, secara khusus tujuan diadakan Konferensi Meja Bundar ini adalah antara lain:

    1,Meredam Segala Bentuk Kekerasan yang Dilakukan Belanda

Konferensi Meja Bundar digunakan sebagai media perundingan antara Indonesia dengan Belanda yang akan menghentikan segala bentuk kekerasan Belanda terhadap Indonesia. seperti yang kita tahu, serangan – serangan yang dilakukan oleh Belanda memang bisa diatasi oleh pasukan Indonesia dan berakhir pada kekalahan Belanda.

Akan tetapi, di situ tetaplah ada kerugian yang terjadi sebagai dampak agresi militer. Kerugian tersebut khususnya berada pada pihak Indonesia baik secara moral atau material. Seperti yang kita tahu pada masa – masa tersebut, Indonesia baru saja memproklamirkan kemerdekaannya. Indonesia belum punya paratur negara yang kokoh sebagaimana negara berdaulat lainnya. Akan tetapi Indonesia selalu digempur dengan serangan-serangan sebagai usaha mengekang kemerdekaan Indonesia.

    2,Usaha Memperolah Kedaulatan

Salah satu Tujuan diadakan Konferensi Meja Bundar lainnya adalah merupakan usaha Indonesia untuk memperoleh kedaulatan, terutama dari Belanda. Walaupun Indonesia telah merdeka, tapi kedaulatan yang belum diakui oleh Belanda membuat Indonesia masih diduduki oleh belanda, dan Belanda amsih bebas mengeksploitasi sumber daya Indonesia. hal ini seharusnya tidak bisa terjadi pada negara merdeka yang berdaulat.

Oleh karena itu, tujuan diadakan Konferensi Meja Bundar bagi Indonesia adalah sangat penting bagi masa depan dan kelanjutan nasib bangsa Indonesia. hal ini karena Konferensi Meja Bundar akan membuktikan kedaulatan penuh Indonesia di mata dunia pada umumnya, dan kepada Belanda pada khususnya. Meskipun pada waktu itu Indonesia masih belum bisa memiliki Irian Barat sebagai bagian dari Indonesia. akan tetapi, dalam perjanjian tersebut dinyatakan Irian Barat akan diserahkan dalam jangka waktu paling lambat satu tahun setelah penyerahan kedaulatan.

    3,Menyelesaikan Sengketa Antara Indonesia dan Belanda

Belanda telah berada di Indonesia selama kurang lebih 350 tahun. Dalam jangka waktu tersebut, telah banyak sekali keterkaitan antara Belanda dan Indonesia. oleh karena itu, tujuan diadakan Konferensi Meja Bundar ini adalah untuk benar – benar melepaskan Indonesia dari keterkaitannya dengan Belanda baik itu dalam struktur, infrastruktur, serta sistem yang ada di Indonesia. Indonesia juga harus menyelesaikan hutangnya pada Belanda yang dihitung sejak tahun 1942. Seperti yang kita tahu, sejak tahun 1942 Belanda menyerahkan Indonesia atau yang waktu itu disebut Hindia Belanda kepada Jepang.

Secara garis besar, itulah ketiga tujuan diadakan Konferensi Meja Bundar antara Indonesia dan Belanda yang disponsori oleh PBB. Dalam pertemuan tersebut, ada perwakilan – perwakilan yang dikirim untuk mengikuti seluruh jalannya konferensi hingga mencapai kesepakatan sesuai dengan tujuan diadakan Konferensi Meja Bundar. Adapun perwakilan – perwakilan dari Indonesia yang menghadiri pertemuan tersebut adalah:

    Hatta (Ketua)
    Roem
    Soepomo
    J. Leitnena
    Ali Sastroamidjojo
    Djuanda
    Sukiman
    Suyono Hadinoto
    Sumitro Djojohadikusumo
    Abdul Karim Pringgodigdo
    T.B Simatupang
    Muwardi

proses pelaksanaan KMB

Pelaksanna KMB(konferensi meja bundar) berlangsung di Den Hag Belanda tanggal 23 Agustus-2 september.
delegasi yang hadir:
1. RI dipimpim oleh Drs. Moh. Hatta
2. BFO dibawah pimpinan Sultan Hamid II
3. Belanda di bawah pimpinan Mr. Van Maarseven
4. Wkil UNCI adalah Chirtcley
Hasil perundingan:
1. indonesia menjadi negara RIS
2. RIS dan belanda merupakan uni indonesia-belanda yang di kepalai ratu belanda
3. penyerahan kedaulatan oleh belanda kepada RIS paling lambat pada akhir tahun 1949
4. semua hutang bekas Hindia Belanda di pikul RIS
5. TNI menjadi tentara RIS
6. kedudukan irian barat akan di bahas satu tahun setelah pengakuan kedaulatan

proses kembalinya negara kesatuan

 Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI) Dengan melalui perjuangan bersenjata dan diplomasi akhirnya Bangsa Indonesia memperoleh pengaku...