Minggu, 24 Juni 2018

pengambil alihan kekuasaan jepang di indonesia


Pengambilalihan kekuasaan Jepang di Yogyakarta

Di Yogyakarta, perebutan kekuasaan secara serentak dimulai pada tanggal 26
September 1945. Sejak pukul 10 pagi, semua pegawai instansi pemerintah
dan perusahaan-perusahaan yang dikuasai oleh Jepang mengadakan aksi
pemogokan. Mereka memaksa orang-orang Jepang agar menyerahkan
semua kantor mereka kepada orang Indonesia. Pada tanggal 27 September
1945, KNI Daerah Yogyakarta mengumumkan bahwa kekuasaan di daerah
itu telah berada di tangan Pemerintahan RI.

Kepala Daerah Yogyakarta yang dijabat oleh Jepang (Cokan) harus
meninggalkan kantornya di jalan Malioboro. Tanggal 5 Oktober 1945,
gedung Cokan Kantai berhasil direbut dan kemudian dijadikan sebagai
kantor Komite Nasional Indonesia Daerah. Gedung Cokan Kantai kemudian
dikenal dengan Gedung Nasional atau Gedung Agung.

Satu hari setelah perebutan gedung Cokan Kantai, para pejuang Yogyakarta
ingin melakukan perebutan senjata dan markas Osha Butai di Kotabaru.
Rakyat dan para pemuda terus mengepung markas Osha Butai di Kotabaru.
Rakyat dan para pemuda terdiri dari berbagai kesatuan, antara lain TKR,
Polisi Istimewa, dan BPU (Barisan Penjagaan Umum) sudah bertekad untuk
menyerbu markas Jepang di Kotabaru.

Sekitar pukul 03.00 WIB tanggal 7 Oktober 1945, terjadilah pertempuran
antara rakyat, pemuda, dan kesatuan dengan tentara Jepang di Yogyakarta.
Butaico Pingit segera menghubungi TKR dan menyatakan menyerah, dengan
jaminan anak buahnya tidak disiksa. Hal ini diterima baik oleh TKR. Kemudian,
TKR meminta agar Butaico Pingit dapat mempengaruhi Butaico Kotabaru
untuk menyerah. Ternyata Butaico menolak untuk menyerah. Akibatnya
serangan para pejuang Indonesia semakin ditingkatkan.

Akhirnya pada tanggal 7 Oktober 1945 sekitar pukul 10.00, markas
Jepang di Kotabaru secara resmi diserahkan ke tangan Yogyakarta. Dalam
pertempuran itu, pihak Indonesia yang gugur 21 orang dan 32 orang lukaluka.
Sedangkan dari pihak Jepang, 9 orang tewas dan 15 orang luka-luka.
Setelah markas Kotabaru jatuh, usaha perebutan kekuasaan meluas. R.P.
Sudarsono kemudian memimpin perlucutan senjata Kaigun di Maguwo.
Dengan berakhirnya pertempuran Kotabaru dan dikuasainya Maguwo, maka
Yogyakarta berada di bawah kekuasaan RI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

proses kembalinya negara kesatuan

 Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI) Dengan melalui perjuangan bersenjata dan diplomasi akhirnya Bangsa Indonesia memperoleh pengaku...