Isi perjanjian Linggarjati:
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatra.
2. Akan dibentuk negara federal dengan nama Indonesia Serikat yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia
3.Dibentuk Uni Indonesia-Belanda dengan ratu Belanda sebagai kepala uni
4.Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Uni Indonesia-Belanda sebelum tanggal 1 Januari 1949
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
proses kembalinya negara kesatuan
Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI) Dengan melalui perjuangan bersenjata dan diplomasi akhirnya Bangsa Indonesia memperoleh pengaku...
-
Peninggalan Zaman Praaksara Zaman aksara dibagi menjadi 3 yaitu zaman paleothikum, neolithikum dan megalithikum. Kita akan bahas kedua-duan...
-
Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI) Dengan melalui perjuangan bersenjata dan diplomasi akhirnya Bangsa Indonesia memperoleh pengaku...
-
1) kesediaan bersama untuk membentuk negara kesatuan sebagai penjelmaan dari negara RIS yang berdasarjan proklamasi 17 Agustus 1945. 2) Peny...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar