Sebenarnya sebelum mencapai kesepakatan pada perjanjian Roem-Royen,
telah diadakan pertemuan yang merupakan inisiatif dari komisi PBB untuk
Indonesia sehingga pada tanggal 4 April 1949 dilaksanakan perundingan
di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran, anggota komisi PBB dari Amerika serikat, sementara delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Mohammad Roem.
Maksud diadakannya pertemuan atau perjanjian Roem-Royen sendiri adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum pelaksanaan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda pada tahun yang sama.
Perjanjian ini berlangsung dengan sangat alot sehingga memerlukan kehadiran Bung Hatta dari pengasingan di Bangka, juga Sri Sultan Hamengkubuwono IX
dari Yogyakarta untuk mempertegas sikapnya terhadap Pemerintahan
Republik Indonesia di Yogyakarta, dimana beliau mengatakan bahwa “Jogjakarta is de Republiek Indonesie” (Yogyakarta adalah Republik Indonesia).
Dalam perjanjian Roem-Royen,
pihak Republik Indonesia tetap berpendirian bahwa pengembalian
pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta merupakan kunci pembuka
untuk perundingan selanjutnya. Sebaliknya, pihak Belanda menuntut
penghentian perang gerilya oleh Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar