Minggu, 24 Juni 2018

proses lahirnya TNI

Sejarah Lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada mulanya hanyalah sebuah organisasi yang bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Pada 5 Oktober 1945 berubah nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang kemudian diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Di masa-masa pertahanan kemerdekaan, banyak laskar-laskar perjuangan atau badan perjuangan rakyat yang dibuat oleh rakyat untuk melindungi diri. Sambil terus bertempur dan berjuang demi menegakkan kedaulatan serta kemerdekaan bangsa, pemrintah juga berupaya meningkatkan kemampuan TNI.

Pada 3 Juni 1947 Presiden Soekarno meresmikan keberadaan Tentara Nasional Indonesia (TNI), demi mempersatukan dua kekuatan bersenjata yakni antara TRI dan laskar-laskar perjuangan rakyat secara resmi agarlebih memperkuat sistem pertahanan. Setelah diadakannya Konferensi Meja Bundar (KMB) pada bulan Desember 1949 di kota Den Haag, memberikan perubahan terhadap Indonesia menjadi sebuah negara federasi yakni Republik Indonesia Serikat (RIS).

Sejalan dengan hal tersebut maka dibentuklah Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan penggabungan dari TNI dan KNIL. Setelah RIS dibubarkan pada 17 Agustus 1950 dan Indonesia menjadi negera kesatuan seperti semula, lantas APRIS kemudian berubah nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). Pada 1962, dilakukan sebuah upaya penggabungan antara APRI dan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang utuh bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan keefektifan serta efisiensi dalam pelaksanaan setiap tugas serta menghindari dari pengaruh buruk kelompok politik tertentu. Pada 1998 situasi politik di Indonesia terjadi perubahan yang cukup signifikan, hal tersebut ternyata cukup berpengaruh terhadap eksistensi ABRI. Sebagai dampaknya TNI dan Polri pada 1 April 1999 secara resmi dipisah dan menjadi institusi mandiri dan tidak saling terkait.

Periode pembentukan (1945-1947)

    Badan Keamanan Rakyat

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang pada 22 Agustus 1945 didalam sidang tersebut memutuskan dibentuknya tiga badan yang akan dipergunakan sebagai wadah maupun ruang pada potensi perjuangan rakyat. Badan tersebut ialah.

    Komite Nasional Indonesia (KNI),
    Partai Nasional Indonesia (PNI) dan
    Badan Keamanan Rakyat (BKR).

BKR sebelumnya merupakan salah satu bagian dari BPKKP (Badan Penolong Keluarga Korban Perang) yang sebelumnya dikenal sebagai Badan Pembantu Prajurit dan menjadi BPP (Badan Pembantu Pembelaan). BPP telah ada sejak masa penjajahan Jepang di Indonesia dan memiliki fungsi sebagai pemelihara kesejahteraan para anggota PETA (Pembela Tanah Air) serta Heiho. 18 Agustus 1945 Jepang kemudian membubarkan PETA dan Heiho. Kemudian PETA dan Heiho diambil alih oleh BPKKP. BKR terbentuk dari hasil sidang PPKI pada 19 Agustus 1945 mengenai keputusan tentang pembentuk Tentara Kebangsaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

proses kembalinya negara kesatuan

 Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI) Dengan melalui perjuangan bersenjata dan diplomasi akhirnya Bangsa Indonesia memperoleh pengaku...