Pembentukan Departemen dan Pemerintahan Daerah Sebagai Negara yang baru merdeka Indonesia belum mempunyai pemimpin serta pemerintahan yang berdaulat, oleh sebab itu diadakan sidang PPKI dalam upaya pembentukan pemerintahan, alat kelengkapan, serta keamanan negara Indonesia.
Sidang tanggal 18 Agustus1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
Mengesahkan serta menetapkan UUD RI yang dikenal dengan nama UUD 1945.
Memilih serta menetapkan Sukarno sebagai Presiden serta Mohammad Hatta sebagai wakil presiden (secara aklamasi)
Pembentukan Komite Nasional untuk menolong pekerjaan presiden sebelum terbentuknya MPR serta DPR.
Sidang tanggal 19 Agustus 1945, menetapkan tentang :
Pembagian wilayah Indonesia. Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi dengan 2 daerah istimewa beserta gubernurnya, yaitu :
Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo
Jawa Tengah : R. Panji Soeroso
Jawa Timur : R.A Soerjo
Kalimantan : Ir. Mohammad Noor
Sulawesi : Dr. Sam Ratulangi
Maluku : Mr. J. Latuharhary
Sunda Kecil : Mr. I Gusti Ketut Pudja
Sumatera : Mr. Teuku Moh. Hasan
Dua daerah istimewa yaitu Yogyakarta serta Surakarta
Pembentukan Dpartemen serta Kementrian. Pembentukan 12 Departemen serta 4 kementrian negara untuk menolong presiden.
Departemen Dalam Negeri : Wiranata Kusumah
Departemen Luar Negeri : Ahmad Subardjo
Departemen Kehakiman : Dr. Soepomo
Departemen Keuangan : A.A Maramis
Departemen Kemakmuran : Ir. Surachman Tjokrodisuryo
Departemen Pengajaran : Ki Hajar Dewantara
Departemen Penerangan : Amir Syarifudin
Departemen Sosial : Iwa Kusumasumantri
Departemen Pertahanan : Supriyadi
Departemen Kesehatan : Boentaran Martoatmodjo
Departemen Perhubungan : Abikusno Tjokrosujoso
Departemen Pekerjaan Umum : Abikusno Tjokrosujoso
Menteri Negara : Wachid Hasyim
Menteri Negara : R.M Sartono
Menteri Negara : M. Amir
Menteri Negara : R. Otto Iskandardinata
Sidang tanggal 22 Agustus 1945, PPKI membentuk tiga badan yaitu :
Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI). Dibentuk komite nasional sebagai penjelmaan tujuan serta impian bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan yang didasarkan kedaulaan rakyat. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) berkedudukan di Jakarta, sedangkan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) berkedudukan di ibukota propinsi. Tanggal 29 Agustus 1945, Presiden Sukarno melantik 135 anak buah KNIP di Gedung Kesenian Jakarta dengan ketua Kasman Singodimejo[gs]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
proses kembalinya negara kesatuan
Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI) Dengan melalui perjuangan bersenjata dan diplomasi akhirnya Bangsa Indonesia memperoleh pengaku...
-
a. Kehidupan politik Kerajaan Mataram Kuno Kerajaan Mataram Kuno dikenal sebagai kerajaan yang toleran dalam hal beragama. Sebab, di Kera...
-
Kerajaan Kalingga/Holing merupakan kerajaan bercorak Hindu-Budha yang terletak di Provinsi Jawa Tengah. Keberadaan kerajaan ini dapat diketa...
-
A. Kerajaan Ternate Tidore Kehidupan Politik di Kerajaan Ternate Tidore Di Maluku terdapat dua kerajaan yang paling berpangaruh, yakni Te...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar