Dampak positif:
1) rakyat Indonesia mengenal teknik menanam jenis-jenis tanaman baru.
2) Rakyat Indonesia mulai mengenal tanaman dagang yang laku dipasaran ekspor Eropa.
3) Memperkenalkan teknoligo multicrops dalam pertanian.
Dampak negatif:
1) Rakyat makin miskin karena sebagian tanah dan tenaganya harus disumbangkan secara cuma-cuma kepada Belanda.
2) Sawah dan ladang menjadi terlantar karena kewajiban kerja paksa yang berkepanjangan mengakibatkan penghasilan menurun.
3) Beban rakyat makin berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil panen, membayar pajak, mengikuti kerja rodi, serta menanggung risiko apabila panen gagal.
4) Akibat bermacam-macam beban, menimbulkan tekanan fisik dan mental yang berkepanjangan.
5) Bahaya kelaparan dan wabah penyakit timbul di mana-mana sehingga angka kematian meningkat drastis. Bahaya kelaparan yang menimbulkan korban jiwa terjadi di daerah Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Kejadian itu telah mengakibatkan penurunan jumlah penduduk secara drastis. Di Demak jumlah penduduknya yang semula 336.000 jiwa turun sampai dengan 120.000 jiwa, di Grobogan dari 89.500 turun sampai dengan 9.000 jiwa. Demikian pula yang terjadi di daerah-daerah lain, penyakit busung lapar (hongerudeem) merajalela.
6) Jumlah penduduk Indonesia menurun
Tampilkan postingan dengan label awal kemerdekaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label awal kemerdekaan. Tampilkan semua postingan
Minggu, 24 Juni 2018
kedatangan sekutu dan belanda ke indonesia
Sekutu membuat sebuah analogi bahawa setelah penyerahan Jepang kepada Sekutu tanpa syarat tanggal 14 Agustus 1945 mereka memiliki kemibali hak atas kekuasaan Jepang di berbagai wilayah, terutama wilayah yang sebelumnya merupakan jajahan negara-negara yang masuk dalam Sekutu. Belanda adalah salah satu negara yang berada di balik kelompok Sekutu.
kingsacademy.com
Tentara Sekutu di Indonesia. Foto: kingsacademy.com
Ketika Belanda kembali ke Indonesia setelah beberapa tahun belakangan menyerah kepada Jepang 8 Maret 1942 dan melarikan diri ke Australia kemudian menganggap bahwa Indonesia dalam masa vacuum of power atau kekosongan pemerintahan. Karena berusaha menancapkan kembali kekuasaan atas Indonesia seperti sebelum Indonesia direbut Jepang. Atau dengan kata lain, Belanda ingin menjajah kembali Indonesia.
Bagi Sekutu, setelah selesai PD II, maka negara-negara bekas jajahan Jepang merupakan tanggungjawab Sekutu. Sekutu memiliki tanggungjawab pelucutan senjata tentara Jepang, memulangkan tentara Jepang, dan melakukan normalisasi kondisi bekas jajahan Jepang.
Bayangan Belanda tentang Indonesia jauh dari kenyataan. Faktanya, rakyat Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan tidak dalam kekosongan pemerintahan. Kondisi ini tentu bertolak belakang dengan bayangan Belanda dan Sekutu. Karena itu, dapat diprediksi kejadian berikutnya, yakni pertentangan atau konflik antara Indonesia dan Sekutu maupun Belanda.
Sekutu kemudian masuk ke Indonesia melalui beberapa pintu wilayah Indonesia terutama daerah yang merupakan pusat pemerintahan pendudukan Jepang seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Setelah PD II, terjadi perundingan Belanda dengan Inggris di London yang menghasilkan Civil Affairs Agreement. Isinya tentang pengaturan penyerahan kembali Indonesia dari pihak Inggris kepada Belanda, khusus yang menyangkut daerah Sumatra, sebagai daerah yang berada di bawah pengawasan SEAC (South East Asia Command).
Di dalam perundingan itu dijelaskan langkah-langkah yang ditempuh sebagai berikut:
Fase pertama, tentara Sekutu akan mengadakan operasi militer untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
Fase kedua, setelah keadaan normal, pejabat-pejabat NICA akan mengambil alih tanggung jawab koloni itu dari pihak Inggris yang mewakili Sekutu.
kingsacademy.com
Tentara Sekutu di Indonesia. Foto: kingsacademy.com
Ketika Belanda kembali ke Indonesia setelah beberapa tahun belakangan menyerah kepada Jepang 8 Maret 1942 dan melarikan diri ke Australia kemudian menganggap bahwa Indonesia dalam masa vacuum of power atau kekosongan pemerintahan. Karena berusaha menancapkan kembali kekuasaan atas Indonesia seperti sebelum Indonesia direbut Jepang. Atau dengan kata lain, Belanda ingin menjajah kembali Indonesia.
Bagi Sekutu, setelah selesai PD II, maka negara-negara bekas jajahan Jepang merupakan tanggungjawab Sekutu. Sekutu memiliki tanggungjawab pelucutan senjata tentara Jepang, memulangkan tentara Jepang, dan melakukan normalisasi kondisi bekas jajahan Jepang.
Bayangan Belanda tentang Indonesia jauh dari kenyataan. Faktanya, rakyat Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan tidak dalam kekosongan pemerintahan. Kondisi ini tentu bertolak belakang dengan bayangan Belanda dan Sekutu. Karena itu, dapat diprediksi kejadian berikutnya, yakni pertentangan atau konflik antara Indonesia dan Sekutu maupun Belanda.
Sekutu kemudian masuk ke Indonesia melalui beberapa pintu wilayah Indonesia terutama daerah yang merupakan pusat pemerintahan pendudukan Jepang seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Setelah PD II, terjadi perundingan Belanda dengan Inggris di London yang menghasilkan Civil Affairs Agreement. Isinya tentang pengaturan penyerahan kembali Indonesia dari pihak Inggris kepada Belanda, khusus yang menyangkut daerah Sumatra, sebagai daerah yang berada di bawah pengawasan SEAC (South East Asia Command).
Di dalam perundingan itu dijelaskan langkah-langkah yang ditempuh sebagai berikut:
Fase pertama, tentara Sekutu akan mengadakan operasi militer untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
Fase kedua, setelah keadaan normal, pejabat-pejabat NICA akan mengambil alih tanggung jawab koloni itu dari pihak Inggris yang mewakili Sekutu.
kondisi awal indonesia merdeka
Keadaan Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dapat dikatakan belum stabil. Kondisi politik di Indonesia masih dalam keadaan gonjang-ganjing dikarenakan masih banyaknya ketegangan, kekacauan, dan berbagai insiden masih terus terjadi. Hal ini disebabkan karena masih adanya sisa-sisa kekuatan Jepang yang setelah menyerah kepada Sekutu diwajibkan mempertahankan status quo.
Foto: Pinterest
Selain menghadapi sisa kekuatan Jepang, bangsa Indonesia harus berhadapan dengan tentara Inggris atas nama Sekutu, dan juga Nederlandsch Indiƫ Civil Administratie (NICA) yang berhasil datang kembali ke Indonesia dengan membonceng Sekutu. NICA bertugas mengembalikan pemerintahan sipil dan hukum pemerintah kolonial Hindia Belanda
Meskipun struktur pemerintahan telah terbentuk dan alat kelengkapan negara juga sudah tersedia. seperti 12 Kementerian yang telah terbentuk, tetapi karena baru awal kemerdekaan tentu masih banyak kekurangan. PPKI yang keanggotaannya sudah disempurnakan berhasil mengadakan sidang untuk mengesahkan UUD dan memilih Presiden-Wakil Presiden. Bahkan untuk menjaga keamanan negara juga telah dibentuk TNI pada 18 Agustus 1945. Wilayah Indonesia juga kemudian dibagi atas 8 Provinsi.
12 Kementerian yang dibentuk pertama kali:
1. Mentri Dalam Negeri: R.A.A Wiranakusumah
2. Mentri Luar Negeri: Mr. Ahmad Soebardjo
3. Mentri Keuangan: Mr. A.A Maramis
4. Mentri Kehakiman: Prof. Mr. Dr. Soepomo
5. Mentri Kemakmuran: Ir. Surachman Cokroadisuryo
6. Mentri Keamanan Rakyat: Supriyadi
7. Mentri Kesehatan: Dr. Bantara Martoadmojo
8. Mentri Pengajaran: Ki Hajar Dewantara
9. Mentri Penerangan: Mr. Amir Syarifuddin
10. Mentri Sosial: Mr. Iwa Kusuma Sumantri
11. Mentri Pekerjaan Umum: Abikusno Cokrosuyoso
12. Mentri Perhubungan: Abikusno Cokrosuyoso
Provinsi awal kemerdekaan beserta Gubernurnya:
1. Sumatera Teuku dengan Gubernur Mohammad Hasaan
2. Jawa Barat dengan Gubernur Sutardjo Kartohadikusumo
3. Jawa Tengah dengan gubernur R. Panji Surono
4. Jawa Timur dengan gubernur R.M. Suryo
5. Sunda Kecil (Nusa Tenggara) dengan Gubernur Mr. I. Gusti Ketut Puja
6. Maluku dengan Gubernur Mr. J. Latuharhary
7. Sulawesi dengan Gubernur R. G.S.S.J. Ratulangi
8. Kalimantan dengan gubernur Ir. Pangeran Mohammad Noor
Inflasi yang besar berkembang sejalan dengan kondisi perekonomian Indonesia yang masih hancur-hancuran. Peredearan mata uang Jepang yang begitu besar namun memilii nilai tukar yang rendah memperparah keadaan. Permerintah RI sendiri tidak bisa melarang beredarnya mata uang Jepang atau mata uang asing lainnya, mengingat Indonesia sendiri belum memiliki mata uang sendiri.
Uang Ori pecahan 100. Foto: uang-kuno.com
Waktu itu berlaku tiga jenis mata uang: De Javaesche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang rupiah Jepang yang beredar di Indonesia. Bahkan setelah NICA datang ke Indonesia juga memberlakukan mata uang NICA. Kondisi perekonomian ini semakin parah karena adanya blokade yang dilakukan Belanda (NICA), sementara kas pemerintahan RI terbilang kosong.
Pada tanggal 4 Januari 1946 Ibu Kota RI pindah ke Yogyakarta setelah serangkaian teror dan ancaman dari Belanda terhadap pemerintahan republik. Pada 1 Oktober 1946, Indonesia mengeluarkan uang RI yang disebut ORI dan menyatakan bahwa uang NICA dinyatakan sebagai alat tukar yang tidak sah.
Struktur kehidupan masyarakat mulai mengalami perubahan, tidak ada lagi diskriminasi. Semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sementara dalam hal pendidikan, pemerintah mulai menyelenggarakan pendidikan menyelenggarakan yang diselaraskan dengan alam kemerdekaan. Menteri Pendidikan dan Pengajaran juga sudah diangkat.
Foto: Pinterest
Selain menghadapi sisa kekuatan Jepang, bangsa Indonesia harus berhadapan dengan tentara Inggris atas nama Sekutu, dan juga Nederlandsch Indiƫ Civil Administratie (NICA) yang berhasil datang kembali ke Indonesia dengan membonceng Sekutu. NICA bertugas mengembalikan pemerintahan sipil dan hukum pemerintah kolonial Hindia Belanda
Meskipun struktur pemerintahan telah terbentuk dan alat kelengkapan negara juga sudah tersedia. seperti 12 Kementerian yang telah terbentuk, tetapi karena baru awal kemerdekaan tentu masih banyak kekurangan. PPKI yang keanggotaannya sudah disempurnakan berhasil mengadakan sidang untuk mengesahkan UUD dan memilih Presiden-Wakil Presiden. Bahkan untuk menjaga keamanan negara juga telah dibentuk TNI pada 18 Agustus 1945. Wilayah Indonesia juga kemudian dibagi atas 8 Provinsi.
12 Kementerian yang dibentuk pertama kali:
1. Mentri Dalam Negeri: R.A.A Wiranakusumah
2. Mentri Luar Negeri: Mr. Ahmad Soebardjo
3. Mentri Keuangan: Mr. A.A Maramis
4. Mentri Kehakiman: Prof. Mr. Dr. Soepomo
5. Mentri Kemakmuran: Ir. Surachman Cokroadisuryo
6. Mentri Keamanan Rakyat: Supriyadi
7. Mentri Kesehatan: Dr. Bantara Martoadmojo
8. Mentri Pengajaran: Ki Hajar Dewantara
9. Mentri Penerangan: Mr. Amir Syarifuddin
10. Mentri Sosial: Mr. Iwa Kusuma Sumantri
11. Mentri Pekerjaan Umum: Abikusno Cokrosuyoso
12. Mentri Perhubungan: Abikusno Cokrosuyoso
Provinsi awal kemerdekaan beserta Gubernurnya:
1. Sumatera Teuku dengan Gubernur Mohammad Hasaan
2. Jawa Barat dengan Gubernur Sutardjo Kartohadikusumo
3. Jawa Tengah dengan gubernur R. Panji Surono
4. Jawa Timur dengan gubernur R.M. Suryo
5. Sunda Kecil (Nusa Tenggara) dengan Gubernur Mr. I. Gusti Ketut Puja
6. Maluku dengan Gubernur Mr. J. Latuharhary
7. Sulawesi dengan Gubernur R. G.S.S.J. Ratulangi
8. Kalimantan dengan gubernur Ir. Pangeran Mohammad Noor
Inflasi yang besar berkembang sejalan dengan kondisi perekonomian Indonesia yang masih hancur-hancuran. Peredearan mata uang Jepang yang begitu besar namun memilii nilai tukar yang rendah memperparah keadaan. Permerintah RI sendiri tidak bisa melarang beredarnya mata uang Jepang atau mata uang asing lainnya, mengingat Indonesia sendiri belum memiliki mata uang sendiri.
Uang Ori pecahan 100. Foto: uang-kuno.com
Waktu itu berlaku tiga jenis mata uang: De Javaesche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang rupiah Jepang yang beredar di Indonesia. Bahkan setelah NICA datang ke Indonesia juga memberlakukan mata uang NICA. Kondisi perekonomian ini semakin parah karena adanya blokade yang dilakukan Belanda (NICA), sementara kas pemerintahan RI terbilang kosong.
Pada tanggal 4 Januari 1946 Ibu Kota RI pindah ke Yogyakarta setelah serangkaian teror dan ancaman dari Belanda terhadap pemerintahan republik. Pada 1 Oktober 1946, Indonesia mengeluarkan uang RI yang disebut ORI dan menyatakan bahwa uang NICA dinyatakan sebagai alat tukar yang tidak sah.
Struktur kehidupan masyarakat mulai mengalami perubahan, tidak ada lagi diskriminasi. Semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sementara dalam hal pendidikan, pemerintah mulai menyelenggarakan pendidikan menyelenggarakan yang diselaraskan dengan alam kemerdekaan. Menteri Pendidikan dan Pengajaran juga sudah diangkat.
peranan tokoh-tokoh penting yang memiliki peranan penting di berbagai peristiwa di sekitar proklamasi
Tokoh-tokoh yang berperan dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
17 Agustus 2013 pukul 12.15
Hari ini kita akan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 68 , Nah pada peristiwa tersebut banyak tokoh yang berperan penting dalam peristiwa tersebut.. Salah satunya Bapak Proklamator RI Ir.Soekarno
Ada beberapa tokoh yang berperang penting dalam proklamasi kemerdekaan indonesia tsb Yaitu :
1.Ir.Soekarno
Siapa yang tidak kenal dengan Ir.Soekarno, Beliau adalah orang yang paling berjasa dalam kemerdekaan republik indonesia.
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang biasa dipanggil Bung Karno, lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970. Bung Karno sebagai tokoh pada masa perjuangan hingga masa kemerdekaan menjadi panutan bagi para pejuang kemerdekaan yang lain. Beberapa peran Bung Karno di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Bung Karno menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Hatta dan Mr. Achmad Soebardjo.
b. Bung Karno menandatangani teks Proklamasi atas nama bangsa Indonesia bersama Bung Hatta.
c. Bung Karno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di kediamannya di jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
2.Drs. Moh. Hatta
Selain sebagai Wakil presiden Indonesia beliau juga adalah Bapak Koperasi Indonesia
Dr.(H.C.) Drs. H. Mohammad Hatta (populer sebagai Bung Hatta, lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat , 12 Agustus 1902 – wafat di Jakarta, 14 Maret 1980 pada umur 77 tahun) adalah pejuang, negarawan, dan juga Wakil Presiden Indonesia yang pertama. Bung Hatta adalah teman seperjuangan Bung Karno. Beberapa peran Bung Hatta dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Bung Hatta menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Karno dan Mr. Achmad Soebardjo.
b. Bung Hatta menandatangani teks Proklamasi atas nama bangsa Indonesia bersama Bung Karno.
3.Mr. Achmad Soebardjo
Achmad Soebardjo Djojoadisurjo (lahir di Karawang, Jawa Barat, 23 Maret 1896 – wafat 15 Desember 1978 pada umur 82 tahun) adalah Menteri Luar Negeri Indonesia yang pertama. Mr. Achmad Soebardjo merupakan salah seorang tokoh dari golongan tua yang berperan dalam mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Adapun peranan Mr. Achmad Soebardjo adalah sebagai berikut.
a. Mr. Achmad Soebardjo menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Karno dan Bung Hatta.
4.Laksamana Tadashi Maeda
Walaupun beliau orang Jepang , dia rela membantu indonesia karena simpati akan nasib rakyat indonesia
Laksamana Tadashi Maeda adalah seorang perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang di Hindia Belanda pada masa Perang Pasifik. Ia melanggar perintah Sekutu yang melarang para pemimpin Indonesia mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Peranannya dalam mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Laksamana Tadashi Maeda menyediakan rumahnya untuk tempat penyusunan konsep teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
5.Sukarni
Sukarni (lahir di Blitar, Jawa Timur, 14 Juli 1916 – wafat di Jakarta, 7 Mei 1971 pada umur 54 tahun), yang nama lengkapnya adalah Sukarni Kartodiwirjo, adalah tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Sukarni adalah salah seorang tokoh pemuda dan pejuang yang gigih melawan penjajah. Peran Sukarni antara lain sebagai berikut.
a. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks Proklamasi adalah Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia.
6.Fatmawati
beliaulah sang istri dari Bapak Proklamator Indonesia
Fatmawati yang bernama asli Fatimah. Lahir di Bengkulu pada tahun 1923 dan meninggal dunia di Jakarta pada tahun 1980 dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Fatmawati setia menemani Bung Karno selama masa perjuangan. Peranan Fatmawati dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Fatmawati menjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih yang turut dikibarkan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
7.Sayuti Melik
Dialah yang mengetik Teks Proklamasi untuk dibacakan Ir.Soekarno
Sayuti Melik adalah tokoh pemuda yang juga sangat berperan dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Peran Sayuti Melik adalah sebagai berikut.
a. Sayuti Melik mengetik naskah Proklamasi setelah ia sempurnakan dari tulisan tangan Bung Karno.
Selain tokoh – tokoh di atas, juga terdapat para tokoh-tokoh yang ikut berperan dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Para tokoh-tokoh tersebut adalah sebagai berikut.
1. B.M..Diah
Beliau merupakan tokoh yang berperan sebagai wartawan dalam menyiarkan kabar berita Indonesia Merdeka ke seluruh penjuru tanah air.
2. Latif Hendraningrat, S. Suhud dan Tri Murti
Mereka berperan penting dalam pengibaran bendera merah putih pada acara proklamasi 17-08-1945. Tri Murti sebagai petugas pengibar pemegang baki bendera merah putih.
3. Frans S. Mendur
Beliau seorang wartawan yang menjadi perekam sejarah melalui gambar-gambar hasil bidikannya pada peristiwa-peristiwa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia bersama kawan-kawannya di Ipphos (Indonesia Press Photo Service).
4. Syahrudin
Adalah seorang telegraphis pada kantor berita Jepang yang mengabarkan berita proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia ke seluruh dunia secara sembunyi-sembunyi ketika personil jepang istirahat pada tanggal 17 agustus 1945 jam 4 sore.
5. Soewirjo
Beliau adalah Gubernur Jakarta Raya yang mengusahakan kegiatan upacara proklamasi dan pembacaan proklamasi berjalan aman dan lancar.
17 Agustus 2013 pukul 12.15
Hari ini kita akan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 68 , Nah pada peristiwa tersebut banyak tokoh yang berperan penting dalam peristiwa tersebut.. Salah satunya Bapak Proklamator RI Ir.Soekarno
Ada beberapa tokoh yang berperang penting dalam proklamasi kemerdekaan indonesia tsb Yaitu :
1.Ir.Soekarno
Siapa yang tidak kenal dengan Ir.Soekarno, Beliau adalah orang yang paling berjasa dalam kemerdekaan republik indonesia.
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang biasa dipanggil Bung Karno, lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970. Bung Karno sebagai tokoh pada masa perjuangan hingga masa kemerdekaan menjadi panutan bagi para pejuang kemerdekaan yang lain. Beberapa peran Bung Karno di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Bung Karno menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Hatta dan Mr. Achmad Soebardjo.
b. Bung Karno menandatangani teks Proklamasi atas nama bangsa Indonesia bersama Bung Hatta.
c. Bung Karno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di kediamannya di jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
2.Drs. Moh. Hatta
Selain sebagai Wakil presiden Indonesia beliau juga adalah Bapak Koperasi Indonesia
Dr.(H.C.) Drs. H. Mohammad Hatta (populer sebagai Bung Hatta, lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat , 12 Agustus 1902 – wafat di Jakarta, 14 Maret 1980 pada umur 77 tahun) adalah pejuang, negarawan, dan juga Wakil Presiden Indonesia yang pertama. Bung Hatta adalah teman seperjuangan Bung Karno. Beberapa peran Bung Hatta dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Bung Hatta menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Karno dan Mr. Achmad Soebardjo.
b. Bung Hatta menandatangani teks Proklamasi atas nama bangsa Indonesia bersama Bung Karno.
3.Mr. Achmad Soebardjo
Achmad Soebardjo Djojoadisurjo (lahir di Karawang, Jawa Barat, 23 Maret 1896 – wafat 15 Desember 1978 pada umur 82 tahun) adalah Menteri Luar Negeri Indonesia yang pertama. Mr. Achmad Soebardjo merupakan salah seorang tokoh dari golongan tua yang berperan dalam mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Adapun peranan Mr. Achmad Soebardjo adalah sebagai berikut.
a. Mr. Achmad Soebardjo menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Karno dan Bung Hatta.
4.Laksamana Tadashi Maeda
Walaupun beliau orang Jepang , dia rela membantu indonesia karena simpati akan nasib rakyat indonesia
Laksamana Tadashi Maeda adalah seorang perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang di Hindia Belanda pada masa Perang Pasifik. Ia melanggar perintah Sekutu yang melarang para pemimpin Indonesia mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Peranannya dalam mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Laksamana Tadashi Maeda menyediakan rumahnya untuk tempat penyusunan konsep teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
5.Sukarni
Sukarni (lahir di Blitar, Jawa Timur, 14 Juli 1916 – wafat di Jakarta, 7 Mei 1971 pada umur 54 tahun), yang nama lengkapnya adalah Sukarni Kartodiwirjo, adalah tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Sukarni adalah salah seorang tokoh pemuda dan pejuang yang gigih melawan penjajah. Peran Sukarni antara lain sebagai berikut.
a. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks Proklamasi adalah Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia.
6.Fatmawati
beliaulah sang istri dari Bapak Proklamator Indonesia
Fatmawati yang bernama asli Fatimah. Lahir di Bengkulu pada tahun 1923 dan meninggal dunia di Jakarta pada tahun 1980 dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Fatmawati setia menemani Bung Karno selama masa perjuangan. Peranan Fatmawati dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Fatmawati menjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih yang turut dikibarkan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
7.Sayuti Melik
Dialah yang mengetik Teks Proklamasi untuk dibacakan Ir.Soekarno
Sayuti Melik adalah tokoh pemuda yang juga sangat berperan dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Peran Sayuti Melik adalah sebagai berikut.
a. Sayuti Melik mengetik naskah Proklamasi setelah ia sempurnakan dari tulisan tangan Bung Karno.
Selain tokoh – tokoh di atas, juga terdapat para tokoh-tokoh yang ikut berperan dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Para tokoh-tokoh tersebut adalah sebagai berikut.
1. B.M..Diah
Beliau merupakan tokoh yang berperan sebagai wartawan dalam menyiarkan kabar berita Indonesia Merdeka ke seluruh penjuru tanah air.
2. Latif Hendraningrat, S. Suhud dan Tri Murti
Mereka berperan penting dalam pengibaran bendera merah putih pada acara proklamasi 17-08-1945. Tri Murti sebagai petugas pengibar pemegang baki bendera merah putih.
3. Frans S. Mendur
Beliau seorang wartawan yang menjadi perekam sejarah melalui gambar-gambar hasil bidikannya pada peristiwa-peristiwa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia bersama kawan-kawannya di Ipphos (Indonesia Press Photo Service).
4. Syahrudin
Adalah seorang telegraphis pada kantor berita Jepang yang mengabarkan berita proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia ke seluruh dunia secara sembunyi-sembunyi ketika personil jepang istirahat pada tanggal 17 agustus 1945 jam 4 sore.
5. Soewirjo
Beliau adalah Gubernur Jakarta Raya yang mengusahakan kegiatan upacara proklamasi dan pembacaan proklamasi berjalan aman dan lancar.
nama-nama provinsi dan ibu kotanya sekarang
Nama-nama 34 Provinsi di Indonesia beserta Nama Ibukotanya
Provinsi Nanggro Aceh Darussalam yang beribukota di Kota Banda Aceh
Provinsi Sumatera Utara yang beribukota di Kota Medan
Provinsi Sumatera Barat yang beribukota di Kota Padang
Provinsi Riau yang beribukota di Kota Pekan Baru
Provinsi Kepulauan Riau yang beribukota di Kota Tanjung Pinang
Provinsi Jambi yang beribukota di Kota Jambi
Provinsi Sumatera Selatan yang beribukota di Kota Palembang
Provinsi Bangka Belitung yang beribukota di Kota Pangkal Pinang
Provinsi Bengkulu yang beribukota di Kota Bengkulu
Provinsi Lampung yang beribukota di Kota Bandar Lampung
Provinsi DKI Jakarta yang beribukota di Kota Jakarta
Provinsi Jawa Barat yang beribukota di Kota Bandung
Provinsi Banten yang beribukota di Kota Serang
Provinsi Jawa Tengah yang beribukota di Kota Semarang
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang beribukota di Kota Yogyakarta
Provinsi Jawa Timur yang beribukota di Kota Surabaya
Provinsi Bali yang beribukota di Kota Denpasar
Provinsi Nusa Tenggara Barat yang beribukota di Kota Mataram
Provinsi Nusa Tenggara Timur yang beribukota di Kota Kupang
Provinsi Kalimantan Barat yang beribukota di Kota Pontianak
Provinsi Kalimantan Tengah yang beribukota di Kota Palangkaraya
Provinsi Kalimantan Selatan yang beribukota di Kota Banjarmasin
Provinsi Kalimantan Timur yang beribukota di Kota Samarinda
Provinsi Kalimantan Utara yang beribukota di Kota Tanjung Selor
Provinsi Sulawesi Utara yang beribukota di Kota Manado
Provinsi Sulawesi Barat yang beribukota di Kota Mamuju
Provinsi Sulawesi Tengah yang beribukota di Kota Palu
Provinsi Sulawesi Tenggara yang beribukota di Kota Kendari
Provinsi Sulawesi Selatan yang beribukota di Kota Makassar
Provinsi Gorontalo yang beribukota di Kota Gorontalo
Provinsi Maluku yang beribukota di Kota Ambon
Provinsi Maluku Utara yang beribukota di Kota Sofifi
Provinsi Papua Barat yang beribukota di Kota Kota Manokwari
Provinsi Papua yang beribukota di Kota Jayapura
Provinsi Nanggro Aceh Darussalam yang beribukota di Kota Banda Aceh
Provinsi Sumatera Utara yang beribukota di Kota Medan
Provinsi Sumatera Barat yang beribukota di Kota Padang
Provinsi Riau yang beribukota di Kota Pekan Baru
Provinsi Kepulauan Riau yang beribukota di Kota Tanjung Pinang
Provinsi Jambi yang beribukota di Kota Jambi
Provinsi Sumatera Selatan yang beribukota di Kota Palembang
Provinsi Bangka Belitung yang beribukota di Kota Pangkal Pinang
Provinsi Bengkulu yang beribukota di Kota Bengkulu
Provinsi Lampung yang beribukota di Kota Bandar Lampung
Provinsi DKI Jakarta yang beribukota di Kota Jakarta
Provinsi Jawa Barat yang beribukota di Kota Bandung
Provinsi Banten yang beribukota di Kota Serang
Provinsi Jawa Tengah yang beribukota di Kota Semarang
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang beribukota di Kota Yogyakarta
Provinsi Jawa Timur yang beribukota di Kota Surabaya
Provinsi Bali yang beribukota di Kota Denpasar
Provinsi Nusa Tenggara Barat yang beribukota di Kota Mataram
Provinsi Nusa Tenggara Timur yang beribukota di Kota Kupang
Provinsi Kalimantan Barat yang beribukota di Kota Pontianak
Provinsi Kalimantan Tengah yang beribukota di Kota Palangkaraya
Provinsi Kalimantan Selatan yang beribukota di Kota Banjarmasin
Provinsi Kalimantan Timur yang beribukota di Kota Samarinda
Provinsi Kalimantan Utara yang beribukota di Kota Tanjung Selor
Provinsi Sulawesi Utara yang beribukota di Kota Manado
Provinsi Sulawesi Barat yang beribukota di Kota Mamuju
Provinsi Sulawesi Tengah yang beribukota di Kota Palu
Provinsi Sulawesi Tenggara yang beribukota di Kota Kendari
Provinsi Sulawesi Selatan yang beribukota di Kota Makassar
Provinsi Gorontalo yang beribukota di Kota Gorontalo
Provinsi Maluku yang beribukota di Kota Ambon
Provinsi Maluku Utara yang beribukota di Kota Sofifi
Provinsi Papua Barat yang beribukota di Kota Kota Manokwari
Provinsi Papua yang beribukota di Kota Jayapura
proses lahirnya TNI
Sejarah Lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada mulanya hanyalah sebuah organisasi yang bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Pada 5 Oktober 1945 berubah nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang kemudian diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Di masa-masa pertahanan kemerdekaan, banyak laskar-laskar perjuangan atau badan perjuangan rakyat yang dibuat oleh rakyat untuk melindungi diri. Sambil terus bertempur dan berjuang demi menegakkan kedaulatan serta kemerdekaan bangsa, pemrintah juga berupaya meningkatkan kemampuan TNI.
Pada 3 Juni 1947 Presiden Soekarno meresmikan keberadaan Tentara Nasional Indonesia (TNI), demi mempersatukan dua kekuatan bersenjata yakni antara TRI dan laskar-laskar perjuangan rakyat secara resmi agarlebih memperkuat sistem pertahanan. Setelah diadakannya Konferensi Meja Bundar (KMB) pada bulan Desember 1949 di kota Den Haag, memberikan perubahan terhadap Indonesia menjadi sebuah negara federasi yakni Republik Indonesia Serikat (RIS).
Sejalan dengan hal tersebut maka dibentuklah Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan penggabungan dari TNI dan KNIL. Setelah RIS dibubarkan pada 17 Agustus 1950 dan Indonesia menjadi negera kesatuan seperti semula, lantas APRIS kemudian berubah nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). Pada 1962, dilakukan sebuah upaya penggabungan antara APRI dan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang utuh bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan keefektifan serta efisiensi dalam pelaksanaan setiap tugas serta menghindari dari pengaruh buruk kelompok politik tertentu. Pada 1998 situasi politik di Indonesia terjadi perubahan yang cukup signifikan, hal tersebut ternyata cukup berpengaruh terhadap eksistensi ABRI. Sebagai dampaknya TNI dan Polri pada 1 April 1999 secara resmi dipisah dan menjadi institusi mandiri dan tidak saling terkait.
Periode pembentukan (1945-1947)
Badan Keamanan Rakyat
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang pada 22 Agustus 1945 didalam sidang tersebut memutuskan dibentuknya tiga badan yang akan dipergunakan sebagai wadah maupun ruang pada potensi perjuangan rakyat. Badan tersebut ialah.
Komite Nasional Indonesia (KNI),
Partai Nasional Indonesia (PNI) dan
Badan Keamanan Rakyat (BKR).
BKR sebelumnya merupakan salah satu bagian dari BPKKP (Badan Penolong Keluarga Korban Perang) yang sebelumnya dikenal sebagai Badan Pembantu Prajurit dan menjadi BPP (Badan Pembantu Pembelaan). BPP telah ada sejak masa penjajahan Jepang di Indonesia dan memiliki fungsi sebagai pemelihara kesejahteraan para anggota PETA (Pembela Tanah Air) serta Heiho. 18 Agustus 1945 Jepang kemudian membubarkan PETA dan Heiho. Kemudian PETA dan Heiho diambil alih oleh BPKKP. BKR terbentuk dari hasil sidang PPKI pada 19 Agustus 1945 mengenai keputusan tentang pembentuk Tentara Kebangsaan.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada mulanya hanyalah sebuah organisasi yang bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Pada 5 Oktober 1945 berubah nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang kemudian diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Di masa-masa pertahanan kemerdekaan, banyak laskar-laskar perjuangan atau badan perjuangan rakyat yang dibuat oleh rakyat untuk melindungi diri. Sambil terus bertempur dan berjuang demi menegakkan kedaulatan serta kemerdekaan bangsa, pemrintah juga berupaya meningkatkan kemampuan TNI.
Pada 3 Juni 1947 Presiden Soekarno meresmikan keberadaan Tentara Nasional Indonesia (TNI), demi mempersatukan dua kekuatan bersenjata yakni antara TRI dan laskar-laskar perjuangan rakyat secara resmi agarlebih memperkuat sistem pertahanan. Setelah diadakannya Konferensi Meja Bundar (KMB) pada bulan Desember 1949 di kota Den Haag, memberikan perubahan terhadap Indonesia menjadi sebuah negara federasi yakni Republik Indonesia Serikat (RIS).
Sejalan dengan hal tersebut maka dibentuklah Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan penggabungan dari TNI dan KNIL. Setelah RIS dibubarkan pada 17 Agustus 1950 dan Indonesia menjadi negera kesatuan seperti semula, lantas APRIS kemudian berubah nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). Pada 1962, dilakukan sebuah upaya penggabungan antara APRI dan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang utuh bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan keefektifan serta efisiensi dalam pelaksanaan setiap tugas serta menghindari dari pengaruh buruk kelompok politik tertentu. Pada 1998 situasi politik di Indonesia terjadi perubahan yang cukup signifikan, hal tersebut ternyata cukup berpengaruh terhadap eksistensi ABRI. Sebagai dampaknya TNI dan Polri pada 1 April 1999 secara resmi dipisah dan menjadi institusi mandiri dan tidak saling terkait.
Periode pembentukan (1945-1947)
Badan Keamanan Rakyat
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang pada 22 Agustus 1945 didalam sidang tersebut memutuskan dibentuknya tiga badan yang akan dipergunakan sebagai wadah maupun ruang pada potensi perjuangan rakyat. Badan tersebut ialah.
Komite Nasional Indonesia (KNI),
Partai Nasional Indonesia (PNI) dan
Badan Keamanan Rakyat (BKR).
BKR sebelumnya merupakan salah satu bagian dari BPKKP (Badan Penolong Keluarga Korban Perang) yang sebelumnya dikenal sebagai Badan Pembantu Prajurit dan menjadi BPP (Badan Pembantu Pembelaan). BPP telah ada sejak masa penjajahan Jepang di Indonesia dan memiliki fungsi sebagai pemelihara kesejahteraan para anggota PETA (Pembela Tanah Air) serta Heiho. 18 Agustus 1945 Jepang kemudian membubarkan PETA dan Heiho. Kemudian PETA dan Heiho diambil alih oleh BPKKP. BKR terbentuk dari hasil sidang PPKI pada 19 Agustus 1945 mengenai keputusan tentang pembentuk Tentara Kebangsaan.
komite van aksi dan lahirnya badan negara
Komite van aksi dan lahirnya badan-badan perjuangan - Seusai mendengar kabar proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, rakyat menyambut dengan gembira dan penuh semangat untuk mempertahankannya. Faktor ini nampak dari dukungan spontan terhadap proklamasi.
Dukungan spontan ini umumnya berfungsi mengusahakan secepatnya tegaknya negara Republik Indonesia.
Komite Van Aksi
Komite Van aksi adalah utusan Laskar perjuangan yang terdiri dari Angkatan Pemuda Indonesia (API), Barisan Rakyat Indonesia (BARA), Barisan Buruh Indonesia (BBI), dan lain-lain. Pada 2 September 1945 memberbagi dukungan terhadap negara kesatuan RI dengan mengeluarkan suatu manifesto yang disebut “Suara Rakyat Nomor 1”.
Pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Di Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono IX menyebutkan “Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat” yang bersifat kerajaan, sebagai daerah istimewa dalam wilayah negara Indonesia. Pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono IX dinyatakan pada tanggal 5 September 1945. Berikut kutipan pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono IX :
Bahwa Negara Ngayogyakarta Hardiningrat yang bersifat kerajaan adalah daerah istimewa dari negara Republik Indonesia.
Sebagai kepala daerah, Sri Sultan HB IX memegang pemerintahan di wilayah kesultanan Yogyakarta.
Kesultanan Yogyakarta mempunyai hubungan langsung dengan pemerintah pusat RI dan Sultan Yogyakarta bertanggung jawab atas negeri Yogyakarta langsung terhadap presiden RI.
Dukungan spontan ini umumnya berfungsi mengusahakan secepatnya tegaknya negara Republik Indonesia.
Komite Van Aksi
Komite Van aksi adalah utusan Laskar perjuangan yang terdiri dari Angkatan Pemuda Indonesia (API), Barisan Rakyat Indonesia (BARA), Barisan Buruh Indonesia (BBI), dan lain-lain. Pada 2 September 1945 memberbagi dukungan terhadap negara kesatuan RI dengan mengeluarkan suatu manifesto yang disebut “Suara Rakyat Nomor 1”.
Pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Di Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono IX menyebutkan “Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat” yang bersifat kerajaan, sebagai daerah istimewa dalam wilayah negara Indonesia. Pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono IX dinyatakan pada tanggal 5 September 1945. Berikut kutipan pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono IX :
Bahwa Negara Ngayogyakarta Hardiningrat yang bersifat kerajaan adalah daerah istimewa dari negara Republik Indonesia.
Sebagai kepala daerah, Sri Sultan HB IX memegang pemerintahan di wilayah kesultanan Yogyakarta.
Kesultanan Yogyakarta mempunyai hubungan langsung dengan pemerintah pusat RI dan Sultan Yogyakarta bertanggung jawab atas negeri Yogyakarta langsung terhadap presiden RI.
pembentukan partai politik
Pembentukan Partai Politik - Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI bersidang untuk yang ketiga kalinya serta menghasilkan keputusan antara lain pembentukan Partai Nasional Indonesia, yang pada waktu itu dimaksudkan sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia (partai tunggal).
Dalam perkembangannya timbul Maklumat tanggal 31 Agustus 1945 yang memutuskan bahwa gerakan serta persiapan Partai Nasional Indonesia ditunda serta segala kegiatan dicurahkan ke dalam Komite Nasional.
Sejak saat itu, gagasan satu partai tak sempat dinasibkan lagi. Demi kelangsungan kenasiban demokrasi, maka KNIP mengajukan usul terhadap pemerintah supaya rakyat diberbagi peluang seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik.
Sebagai tasumsi atas usul tersebut, maka pada tanggal 3 November 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah yang pada intinya berisi memberbagi peluang terhadap rakyat untuk mendirikan partai politik.
Maklumat itu kemudian dikenal dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Partai politik yang timbul seusai Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 dikeluarkan antara lain
Masyumi,
Partai Komunis Indonesia,
Partai Buruh Indonesia,
Parkindo,
Partai Rakyat Jelata,
Partai Sosialis Indonesia,
Partai Rakyat Sosialis,
Partai Katolik,
Permai, serta
PNI.
Dalam perkembangannya timbul Maklumat tanggal 31 Agustus 1945 yang memutuskan bahwa gerakan serta persiapan Partai Nasional Indonesia ditunda serta segala kegiatan dicurahkan ke dalam Komite Nasional.
Sejak saat itu, gagasan satu partai tak sempat dinasibkan lagi. Demi kelangsungan kenasiban demokrasi, maka KNIP mengajukan usul terhadap pemerintah supaya rakyat diberbagi peluang seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik.
Sebagai tasumsi atas usul tersebut, maka pada tanggal 3 November 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah yang pada intinya berisi memberbagi peluang terhadap rakyat untuk mendirikan partai politik.
Maklumat itu kemudian dikenal dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Partai politik yang timbul seusai Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 dikeluarkan antara lain
Masyumi,
Partai Komunis Indonesia,
Partai Buruh Indonesia,
Parkindo,
Partai Rakyat Jelata,
Partai Sosialis Indonesia,
Partai Rakyat Sosialis,
Partai Katolik,
Permai, serta
PNI.
pembentukan kabinet
Pembentukan Kabinet RI Pertama
22 April 2010
tags: Indonesia, Politik
Kabinet Republik Indonesia pertama menganut sistem pemerintahan presidensil dengan Ir.Soekarno sebagai presiden dan Drs.Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Kabinet ini terdiri dari 12 menteri pemimpin departemen dan 4 menteri negara, kemudian diangkat pula Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Sekretaris Negara, dan Juru Bicara Negara. Selain itu diangkat pula gubernur pada 8 propinsi:
Sumatera : Mr.Tengku Mohammad Hasan
Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo
Jawa Tengah : R.Panji Suroso
Jawa Timur : R.M.Soerjo
Sunda Kecil : Mr.I Gusti Ketut Pudja
Maluku : Mr.J.Latuharhary
Sulawesi : Dr.J.Ratulangie
Kalimantan : Ir.Pangeran Mohammad Noer
Pada bulan Oktober 1945 Kelompok Sosialis dalam KNIP dibawah pimpinan Sutan Syahrir berhasil menyusun kekuatan didalam KNIP yang mendorong dibentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP).
Lankah berikutnya Badan Pekerja KNIP mengirim surat kepada Presiden Soekarno supaya diadakan perubahan susunan pemerintahan, baik mengenai personalianya maupun sifatnya, yang ternyata mendapat persetujuan dari Presiden Soekarno. Oleh karena itu sejak tanggal 14 Nopember 1945 dikeluarkan Maklumat Pemerintah tentang pertanggungjawaban menteri kepada DPR(saat itu masih KNIP). Dengan demikian lahirlah sistem pemerintahan kebinet parlementer untuk mengganti sistem pemerintahan kabinet presidensil. Sebagai Perdana Menteri RI pertama dijabat oleh Sutan Syahrir
pembentukan badan negara
» Sejarah Kemerdekaan » Sejarah Kls XI Wajib » Pembentukan Badan Badan Negara
Pembentukan Badan Badan Negara
Pembentukan Badan Badan Negara - Sidang tanggal 22 Agustus 1945, PPKI membentuk KNIP. Dibentuk komite nasional sebagai penjelmaan tujuan dan impian bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan yang didasarkan kedaulaan rakyat. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) berkedudukan di Jakarta, sedangkan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) berkedudukan di ibukota propinsi. Tanggal 29 Agustus 1945, Presiden Sukarno melantik 135 anak buah KNIP di Gedung Kesenian Jakarta dengan ketua Kasman Singodimejo.
KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dibentuk dan dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Komite ini dibentuk berdasarkan Hasil Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dan Aturan Peralihan UUD 1945 Pasal IV.
Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945
Menetapkan dan mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) yang berisi 37 pasal.
Memilih dan membawa ceo tinggi negara, yaitu Soekarno sebagai Presiden RI dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden RI.
Presiden dan Wakil Presieden dibantu oleh suatu Komite Nasional hingga terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Aturan Peralihan UUD 1945 Pasal IV. Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan perwakilan rakyat dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan suatu Komite Nasional.
Petinggi-petinggi KNIP
Mr. Kasman Singodimedjo - Ketua
M. Sutardjo Kartohadikusumo - Wakil Ketua I
Mr. J. Latuharhary - Wakil Ketua II
Adam Malik - Wakil Ketua III
Hasil Sidang KNIP 16 Oktober 1945
Dalam sidang ini Drs. Moh Hatta mengeluarkan Maklumat Nomor X Tahun 1945 yang menetapkan bahwa KNIP sebelum terbentuk MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif, ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara, dan menyetujui bahwa pekerjaan KNIP sehari-hari sehubungan dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh suatu badan pekerja yang diplih di antara mereka dan bertanggungjawab terhadap KNIP. Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP) akhirnya dibentuk dan diketuai oleh Sutan Syahrir dan wakilnya Amir Syarifuddin.
Kemudian Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Politilk 3 November 1945 atas desakan dari Sutan Syahrir selaku Ketua BP-KNIP. Dampak dari maklumat/kebijakan itu adalan munculnya beberapa partai politik di Indonesia dengan ideologi yang beraneka ragam. Contohnya: Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Partai Rakyat Jakarta, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik Indonesia, Partai Nasional Indonesia.
Tanggal 11 November 1945 BP-KNIP mengeluarkan pemkabarhuan Nomor 5 mengenai pertanggungjawaban Materi Terhadap Perwakilan Rakyat. Anehnya, Presiden Sukarno menyetujui usul tersebut dan mengeluarkan Maklumat Pemerintah Tanggal 14 November 1945. dengan persetujuan tersebut sistem cabinet presidensial dalam UUD 1945 sudah diamandemen menjadi sistem kabinet parlementer.
Pembentukan Badan Badan Negara
Pembentukan Badan Badan Negara - Sidang tanggal 22 Agustus 1945, PPKI membentuk KNIP. Dibentuk komite nasional sebagai penjelmaan tujuan dan impian bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan yang didasarkan kedaulaan rakyat. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) berkedudukan di Jakarta, sedangkan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) berkedudukan di ibukota propinsi. Tanggal 29 Agustus 1945, Presiden Sukarno melantik 135 anak buah KNIP di Gedung Kesenian Jakarta dengan ketua Kasman Singodimejo.
KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dibentuk dan dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Komite ini dibentuk berdasarkan Hasil Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dan Aturan Peralihan UUD 1945 Pasal IV.
Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945
Menetapkan dan mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) yang berisi 37 pasal.
Memilih dan membawa ceo tinggi negara, yaitu Soekarno sebagai Presiden RI dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden RI.
Presiden dan Wakil Presieden dibantu oleh suatu Komite Nasional hingga terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Aturan Peralihan UUD 1945 Pasal IV. Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan perwakilan rakyat dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan suatu Komite Nasional.
Petinggi-petinggi KNIP
Mr. Kasman Singodimedjo - Ketua
M. Sutardjo Kartohadikusumo - Wakil Ketua I
Mr. J. Latuharhary - Wakil Ketua II
Adam Malik - Wakil Ketua III
Hasil Sidang KNIP 16 Oktober 1945
Dalam sidang ini Drs. Moh Hatta mengeluarkan Maklumat Nomor X Tahun 1945 yang menetapkan bahwa KNIP sebelum terbentuk MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif, ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara, dan menyetujui bahwa pekerjaan KNIP sehari-hari sehubungan dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh suatu badan pekerja yang diplih di antara mereka dan bertanggungjawab terhadap KNIP. Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP) akhirnya dibentuk dan diketuai oleh Sutan Syahrir dan wakilnya Amir Syarifuddin.
Kemudian Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Politilk 3 November 1945 atas desakan dari Sutan Syahrir selaku Ketua BP-KNIP. Dampak dari maklumat/kebijakan itu adalan munculnya beberapa partai politik di Indonesia dengan ideologi yang beraneka ragam. Contohnya: Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Partai Rakyat Jakarta, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik Indonesia, Partai Nasional Indonesia.
Tanggal 11 November 1945 BP-KNIP mengeluarkan pemkabarhuan Nomor 5 mengenai pertanggungjawaban Materi Terhadap Perwakilan Rakyat. Anehnya, Presiden Sukarno menyetujui usul tersebut dan mengeluarkan Maklumat Pemerintah Tanggal 14 November 1945. dengan persetujuan tersebut sistem cabinet presidensial dalam UUD 1945 sudah diamandemen menjadi sistem kabinet parlementer.
pembentukan departemen dan pemerintah daerah
Pembentukan Departemen dan Pemerintahan Daerah Sebagai Negara yang baru merdeka Indonesia belum mempunyai pemimpin serta pemerintahan yang berdaulat, oleh sebab itu diadakan sidang PPKI dalam upaya pembentukan pemerintahan, alat kelengkapan, serta keamanan negara Indonesia.
Sidang tanggal 18 Agustus1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
Mengesahkan serta menetapkan UUD RI yang dikenal dengan nama UUD 1945.
Memilih serta menetapkan Sukarno sebagai Presiden serta Mohammad Hatta sebagai wakil presiden (secara aklamasi)
Pembentukan Komite Nasional untuk menolong pekerjaan presiden sebelum terbentuknya MPR serta DPR.
Sidang tanggal 19 Agustus 1945, menetapkan tentang :
Pembagian wilayah Indonesia. Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi dengan 2 daerah istimewa beserta gubernurnya, yaitu :
Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo
Jawa Tengah : R. Panji Soeroso
Jawa Timur : R.A Soerjo
Kalimantan : Ir. Mohammad Noor
Sulawesi : Dr. Sam Ratulangi
Maluku : Mr. J. Latuharhary
Sunda Kecil : Mr. I Gusti Ketut Pudja
Sumatera : Mr. Teuku Moh. Hasan
Dua daerah istimewa yaitu Yogyakarta serta Surakarta
Pembentukan Dpartemen serta Kementrian. Pembentukan 12 Departemen serta 4 kementrian negara untuk menolong presiden.
Departemen Dalam Negeri : Wiranata Kusumah
Departemen Luar Negeri : Ahmad Subardjo
Departemen Kehakiman : Dr. Soepomo
Departemen Keuangan : A.A Maramis
Departemen Kemakmuran : Ir. Surachman Tjokrodisuryo
Departemen Pengajaran : Ki Hajar Dewantara
Departemen Penerangan : Amir Syarifudin
Departemen Sosial : Iwa Kusumasumantri
Departemen Pertahanan : Supriyadi
Departemen Kesehatan : Boentaran Martoatmodjo
Departemen Perhubungan : Abikusno Tjokrosujoso
Departemen Pekerjaan Umum : Abikusno Tjokrosujoso
Menteri Negara : Wachid Hasyim
Menteri Negara : R.M Sartono
Menteri Negara : M. Amir
Menteri Negara : R. Otto Iskandardinata
Sidang tanggal 22 Agustus 1945, PPKI membentuk tiga badan yaitu :
Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI). Dibentuk komite nasional sebagai penjelmaan tujuan serta impian bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan yang didasarkan kedaulaan rakyat. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) berkedudukan di Jakarta, sedangkan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) berkedudukan di ibukota propinsi. Tanggal 29 Agustus 1945, Presiden Sukarno melantik 135 anak buah KNIP di Gedung Kesenian Jakarta dengan ketua Kasman Singodimejo[gs]
Sidang tanggal 18 Agustus1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
Mengesahkan serta menetapkan UUD RI yang dikenal dengan nama UUD 1945.
Memilih serta menetapkan Sukarno sebagai Presiden serta Mohammad Hatta sebagai wakil presiden (secara aklamasi)
Pembentukan Komite Nasional untuk menolong pekerjaan presiden sebelum terbentuknya MPR serta DPR.
Sidang tanggal 19 Agustus 1945, menetapkan tentang :
Pembagian wilayah Indonesia. Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi dengan 2 daerah istimewa beserta gubernurnya, yaitu :
Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo
Jawa Tengah : R. Panji Soeroso
Jawa Timur : R.A Soerjo
Kalimantan : Ir. Mohammad Noor
Sulawesi : Dr. Sam Ratulangi
Maluku : Mr. J. Latuharhary
Sunda Kecil : Mr. I Gusti Ketut Pudja
Sumatera : Mr. Teuku Moh. Hasan
Dua daerah istimewa yaitu Yogyakarta serta Surakarta
Pembentukan Dpartemen serta Kementrian. Pembentukan 12 Departemen serta 4 kementrian negara untuk menolong presiden.
Departemen Dalam Negeri : Wiranata Kusumah
Departemen Luar Negeri : Ahmad Subardjo
Departemen Kehakiman : Dr. Soepomo
Departemen Keuangan : A.A Maramis
Departemen Kemakmuran : Ir. Surachman Tjokrodisuryo
Departemen Pengajaran : Ki Hajar Dewantara
Departemen Penerangan : Amir Syarifudin
Departemen Sosial : Iwa Kusumasumantri
Departemen Pertahanan : Supriyadi
Departemen Kesehatan : Boentaran Martoatmodjo
Departemen Perhubungan : Abikusno Tjokrosujoso
Departemen Pekerjaan Umum : Abikusno Tjokrosujoso
Menteri Negara : Wachid Hasyim
Menteri Negara : R.M Sartono
Menteri Negara : M. Amir
Menteri Negara : R. Otto Iskandardinata
Sidang tanggal 22 Agustus 1945, PPKI membentuk tiga badan yaitu :
Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI). Dibentuk komite nasional sebagai penjelmaan tujuan serta impian bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan yang didasarkan kedaulaan rakyat. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) berkedudukan di Jakarta, sedangkan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) berkedudukan di ibukota propinsi. Tanggal 29 Agustus 1945, Presiden Sukarno melantik 135 anak buah KNIP di Gedung Kesenian Jakarta dengan ketua Kasman Singodimejo[gs]
pengesahan UUD 1945 dan pemilihan presiden dan wakil presiden
Pengesahan UUD 1945 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden - PPKI mengadakan sidang untuk pertama kalinya pada tanggal 18 Agustus 1945. Serta pada sidang tersebut didapat keputusan bahwa UUD 1945 ditetapkan serta disahkan menjadi kontitusi Negara Indonesia serta dipilihkan Presiden Indonesia beser wakilnya beserta wakilnya. Sidang dari PPKI ini merupakan kelanjutan sidang BPUPKI pada tanggal 10-16 juli 1945 yang mengulas persoalan rancangan undang-undang dasar. Berbagai pembetulan disepakati oleh sidang, yaitu rumusan sila pertama pancasila yang sebalumnya disepakati merupakan “ketuhanan serta keharusan menjalankan syariat-syariat islam bagi pemeliknya’’,di ubah menjadi “ketuhanan yang maha esa’’. Tidak hanya itu, Bab III, pasal 6,UUD 1945yang sebelumnya menyebutkan bahwa”presiden ialah orang Indonesia orisinil yang beragama islam’’. Dalam sidang itu pularancangn undang-undang dasar ditetapkan serta disahkan menjadi undang-undang dasar Negara yang kemudian dikenal sebagai undang-undang dasar 1945.
Pada saat mengulas bab III rancangan UUD 1945, Otto iskandardinata menganjurkan supaya sekaligus saja memilih presiden serta wakil presiden. Ia menganjurkan Soekarno menjadi presiden, serta Moh Hatta sebagai wakil presiden. Laksana dayung bersambut, usul dari Otto Iskandardinata langsung diterima dengan cara bulat serta disambut dengan upacara menyanyikan lagu Indonesia Raya setidak sedikit dua kali. Dengan demikian, kedua proklamator tersebut sejak tanggal 18 Agustus 1945 resmi menjadi presiden serta wakil presiden Republik Indonesia yang pertama
Pada saat mengulas bab III rancangan UUD 1945, Otto iskandardinata menganjurkan supaya sekaligus saja memilih presiden serta wakil presiden. Ia menganjurkan Soekarno menjadi presiden, serta Moh Hatta sebagai wakil presiden. Laksana dayung bersambut, usul dari Otto Iskandardinata langsung diterima dengan cara bulat serta disambut dengan upacara menyanyikan lagu Indonesia Raya setidak sedikit dua kali. Dengan demikian, kedua proklamator tersebut sejak tanggal 18 Agustus 1945 resmi menjadi presiden serta wakil presiden Republik Indonesia yang pertama
Langganan:
Postingan (Atom)
proses kembalinya negara kesatuan
Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI) Dengan melalui perjuangan bersenjata dan diplomasi akhirnya Bangsa Indonesia memperoleh pengaku...
-
Peninggalan Zaman Praaksara Zaman aksara dibagi menjadi 3 yaitu zaman paleothikum, neolithikum dan megalithikum. Kita akan bahas kedua-duan...
-
Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI) Dengan melalui perjuangan bersenjata dan diplomasi akhirnya Bangsa Indonesia memperoleh pengaku...
-
1) kesediaan bersama untuk membentuk negara kesatuan sebagai penjelmaan dari negara RIS yang berdasarjan proklamasi 17 Agustus 1945. 2) Peny...