» Sejarah Kemerdekaan » Sejarah Kls XI Wajib » Pembentukan Badan Badan Negara
Pembentukan Badan Badan Negara
Pembentukan Badan Badan Negara - Sidang tanggal 22 Agustus 1945, PPKI membentuk KNIP. Dibentuk komite nasional sebagai penjelmaan tujuan dan impian bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan yang didasarkan kedaulaan rakyat. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) berkedudukan di Jakarta, sedangkan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) berkedudukan di ibukota propinsi. Tanggal 29 Agustus 1945, Presiden Sukarno melantik 135 anak buah KNIP di Gedung Kesenian Jakarta dengan ketua Kasman Singodimejo.
KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dibentuk dan dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Komite ini dibentuk berdasarkan Hasil Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dan Aturan Peralihan UUD 1945 Pasal IV.
Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945
Menetapkan dan mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) yang berisi 37 pasal.
Memilih dan membawa ceo tinggi negara, yaitu Soekarno sebagai Presiden RI dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden RI.
Presiden dan Wakil Presieden dibantu oleh suatu Komite Nasional hingga terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Aturan Peralihan UUD 1945 Pasal IV. Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan perwakilan rakyat dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan suatu Komite Nasional.
Petinggi-petinggi KNIP
Mr. Kasman Singodimedjo - Ketua
M. Sutardjo Kartohadikusumo - Wakil Ketua I
Mr. J. Latuharhary - Wakil Ketua II
Adam Malik - Wakil Ketua III
Hasil Sidang KNIP 16 Oktober 1945
Dalam sidang ini Drs. Moh Hatta mengeluarkan Maklumat Nomor X Tahun 1945 yang menetapkan bahwa KNIP sebelum terbentuk MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif, ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara, dan menyetujui bahwa pekerjaan KNIP sehari-hari sehubungan dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh suatu badan pekerja yang diplih di antara mereka dan bertanggungjawab terhadap KNIP. Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP) akhirnya dibentuk dan diketuai oleh Sutan Syahrir dan wakilnya Amir Syarifuddin.
Kemudian Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Politilk 3 November 1945 atas desakan dari Sutan Syahrir selaku Ketua BP-KNIP. Dampak dari maklumat/kebijakan itu adalan munculnya beberapa partai politik di Indonesia dengan ideologi yang beraneka ragam. Contohnya: Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Partai Rakyat Jakarta, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik Indonesia, Partai Nasional Indonesia.
Tanggal 11 November 1945 BP-KNIP mengeluarkan pemkabarhuan Nomor 5 mengenai pertanggungjawaban Materi Terhadap Perwakilan Rakyat. Anehnya, Presiden Sukarno menyetujui usul tersebut dan mengeluarkan Maklumat Pemerintah Tanggal 14 November 1945. dengan persetujuan tersebut sistem cabinet presidensial dalam UUD 1945 sudah diamandemen menjadi sistem kabinet parlementer.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
proses kembalinya negara kesatuan
Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI) Dengan melalui perjuangan bersenjata dan diplomasi akhirnya Bangsa Indonesia memperoleh pengaku...
-
a. Kehidupan politik Kerajaan Mataram Kuno Kerajaan Mataram Kuno dikenal sebagai kerajaan yang toleran dalam hal beragama. Sebab, di Kera...
-
Kerajaan Kalingga/Holing merupakan kerajaan bercorak Hindu-Budha yang terletak di Provinsi Jawa Tengah. Keberadaan kerajaan ini dapat diketa...
-
A. Kerajaan Ternate Tidore Kehidupan Politik di Kerajaan Ternate Tidore Di Maluku terdapat dua kerajaan yang paling berpangaruh, yakni Te...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar